Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
97/Pid.Sus/2022/PN Amb 1.LILIA HELUTH, SH
2.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
ARNI SEMARANG alias ARNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 97/Pid.Sus/2022/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B - 08/ Q.1.10 / Enz.2 / 3 / 2022
Penuntut Umum
NoNama
1LILIA HELUTH, SH
2INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARNI SEMARANG alias ARNI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa Ia terdakwa ARNI SEMARANG pada hari Senin  tanggal  15 November 2021  sekitar pukul 09.30 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2021  bertempat di Lorong Putri Batumerah Atas, kecamatan sirimau kota Ambon,  atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman (tembakau sintesis). Perbuatan mana dilakukan terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya