Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2022/PN Amb MARIA MARIAM Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2022/PN Amb
Tanggal Surat Jumat, 11 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA MARIAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa dalam perkawinan Pemohon dan Alm. Suami Pemohon yaitu NICOLAS SINAY telah dilahirkan seorang anak Bernama KESYA PENINA SINAY  lahir di Ambon,14 Desember 2005;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ambon atau petugas yang ditunjuk untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Ambon agar setelah ditunjukan kepadanya Salinan resmi penetapan ini untuk mencatat dalam register yang sedang berjalan bahwa KESYA PENINA SINAY lahir di ambon,14 desember 2005 adalah anak kandung dan disahkan dalam perkawinan antara NIKOLAS SINAY dan MARIA MARIAM
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak