Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2022/PN Amb 1.DANIEL NOYA
2.PAULINA LAISINA / NOYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2022/PN Amb
Tanggal Surat Sabtu, 19 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DANIEL NOYA
2PAULINA LAISINA / NOYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon .
  2. Menyatakan bahwa dalam perkawinan para pemohon telah melahirkan kedua orang anak bernama EKA COSTANSYA NOYA lahir di Ambon tanggal 10            Februari 1999 dan SRI PURWANINGSIH NOYA lahir di Ambon 02 April 2001.
  3. Memerintahkan kepada panitera atau petugas yang di tunjukan untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon agar setelah di tunjukan kepadanya salinan resmi penetapan ini untuk mencatat dalam register yang sedang berjalan dan akta perkawinan bahwa bernama EKA COSTANSYA NOYA lahir di Ambon tanggal 10 Februari 1999 dan SRI PURWANINGSIH NOYA lahir di Ambon 02 April 2001 adalah anak kandung dan di sahkan dalam perkawinan antara DANIEL NOYA dan PAULINA LAISINA.
  4. Membebankan Biaya Permohonan Ini Kepada Para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak