Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2022/PN Amb Gerson Igusti Dahoklory Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2022/PN Amb
Tanggal Surat Senin, 21 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gerson Igusti Dahoklory
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon GERSON IGUSTI DAHOKLORY sebagai orang yang berhak untuk mengurus segala kepentingan yang berkaitan dengan jaminan pensiun pada PT. TASPEN (PERSERO) cabang Ambon atas nama SAMUEL DAHOKLORY.
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak