Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
89/Pid.B/2022/PN Amb 1.ENDANG ANAKODA, SH, MH
2.LILIA HELUTH, SH
PATERNUS MASELA alias PATER Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 89/Pid.B/2022/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B - 30/ Q.1.10 / Enz.2 / 3 / 2022
Penuntut Umum
NoNama
1ENDANG ANAKODA, SH, MH
2LILIA HELUTH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PATERNUS MASELA alias PATER[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa ia,  Terdakwa PATERNUS MASELA alias PATER  bersama dengan Anak Saksi  KLEMENS RAATKEY alias NYONG   pada hari  Minggu tanggal   23 Januari  2022 sekitar pukul  23.30 WIT atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan  Januari 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di  disamping rumah Keluarga Batjera Desa Kusu-kusu Sereh Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon yang berwenang mengadili, secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang, yaitu terhadap saksi korban  EXEL MUSKITA,   yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai  berikut :

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya