Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
104/Pid.B/2022/PN Amb 1.MUHAMMAD AJI ADZMI,S.H.M.H
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
ALEX WARDO WATTIMENA alias ALEX Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 104/Pid.B/2022/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan SPBB-455.a/Q.1.11/Eoh.2/02/2022
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMMAD AJI ADZMI,S.H.M.H
2FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALEX WARDO WATTIMENA alias ALEX[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa ia Terdakwa ALEX WARDO WATTIMENA alias ALEX pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun 2022, bertempat di Jalan Raya/Umum Suli tepatnya dibelakang Rumah Makan Padang Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon yang berwenang memeriksa dan mengadili Terdakwa ALEX WARDO WATTIMENA alias ALEX dengan sengaja melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan saksi korban SYELA J. SOUISA alias SELA mengalami bengkak serta memar di bagian wajah dan hidung saksi korban mengalami perdarahan, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai beikutĀ 

Pihak Dipublikasikan Ya