Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2022/PN Amb PETRUS MICHELSON TALLUTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2022/PN Amb
Tanggal Surat Senin, 14 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PETRUS MICHELSON TALLUTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa Almarhumah MARGARITHA ALBERTHUS  TALLUTA, tempat tanggal lahir Moning, 09 Oktober 1974, yang telah meninggal dunia pada tanggal 31 Agustus 2010,  Sesuai Surat Kematian dari Pemerintah Kelurahan Kudamati No. 474.3/41/III/KDM/2022 tanggal 14 Maret 2022
  3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pengadilan Negeri Ambon untuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan permohonan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Abon untuk dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARGARITHA ALBERTHUS  TALLUTA
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak