Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa Almarhumah MARGARITHA ALBERTHUS TALLUTA, tempat tanggal lahir Moning, 09 Oktober 1974, yang telah meninggal dunia pada tanggal 31 Agustus 2010, Sesuai Surat Kematian dari Pemerintah Kelurahan Kudamati No. 474.3/41/III/KDM/2022 tanggal 14 Maret 2022
- Memerintahkan kepada Panitera atau Pengadilan Negeri Ambon untuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan permohonan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Abon untuk dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARGARITHA ALBERTHUS TALLUTA
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon
|