Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2021/PN Amb Johana Rachel Soplanit Negara republik Indonesia CqKejaksaan Agung republik Indonesia Qq kejaksaan tinggi Maluku Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Amb
Tanggal Surat Kamis, 15 Jul. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Johana Rachel Soplanit
Termohon
NoNama
1Negara republik Indonesia CqKejaksaan Agung republik Indonesia Qq kejaksaan tinggi Maluku
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Bahwa Permohonan Praperadilan ini diajukan oleh Pemohon adalah dalam rangka menguji tentang sah tidaknya/keabsahan penetapan Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-1359/Q.1/Fd.2/06/2021 tanggal 24 Juni 2021 yang tertuang dalam Surat Panggilan Sebagai Tersangka Nomor : SP-669/Q.1/Fd.2/07/2021 tanggal 06 Juli 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor : Print-10/Q.1/Fd.2/06/2021 tanggal 24 Juni 2021 serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor : Print-05/Q.1/Fd.2/11/2020 tanggal 20 November 2020

Pihak Dipublikasikan Ya