< !--[if !supportLists]-->1 <;!--[endif]-->Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
< !--[if !supportLists]-->2 <;!--[endif]-->Menyatakan bahwa Penggugat adalah Penggugat yang benar.
< !--[if !supportLists]-->3 <;!--[endif]-->Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang menguasi/menduduki objek sengketa secara Fisik atas tanah dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur berbatas dulu dengan tanah bekas dusun dati Tumalahu sekaraberbatasan dengan tanah eigendom Nomor 986 Sertifikat Nomor 354/1977 milik Kolonel Pieters
- Sebelah Utara berbatas dulu dengan bekas dusun dati tumalahu sekarang berbatasan dengan tanah Milik tokoh Mekar.
- Sebelah selatan berbatas dulu dengan tanah bekas dusun dati tumalahu sekarang berbatasan dengan sertifikat Nomor 6548 Milik Hardo
- Sebelah Barat berbatas dulu dengan tanah bekas dusun dati Tumalahu sekarang berbatasan daerah bahu jalan (DMJ). Jln. Raya Jenderal sudirman.
|