Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
66/Pid.C/2021/PN Amb C. SOPACUA, S.H MUHAMMAD REZA RIZKY Alias REZA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 66/Pid.C/2021/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Mar. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/34/III/Res.1.24/2021
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1C. SOPACUA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD REZA RIZKY Alias REZA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
NoNama
1PT ANGKASA PURA 1
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa benar pada hari Jumat   tanggal,  19  Maret  2021, sekitar pukul 12. 20 sampai dengan pukul 15. 16  Wit, bertempat di Area Chek in Bandara Pattimura dan Area Toilet Chek In Bandara Pattimura di Desa laha Kec. Teluk Ambon  terdakwa MUHAMMAD REZA RIZKY alias  REZA    , atau dalam suatu waktu pada satu tempat dalam wilayah  Hukum  Polsek Kawasan Bandara Pattimura  telah terjadi Kasus Tindak Pidana Ringan  Kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, atau kesusahan,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 489 Ayat (1) K.U.H.Pidana ,yang dilakukan oleh terdakwa  saudara MUHAMMAD REZA RIZKY alias REZA, yang terjadi  pada hari hari Jumat   tanggal,  19 Maret 2021 , sekitar pukul 12.20 s/d 15.16 wit, yang berlangsung kurang lebih 3 jam lebih di Area Chek In Bandara Pattimura dan Area Toilet Chek in Bandara Pattimura Ambon  yang di lakukan dengan cara terdakwa masuk kedalam ruangan panel listrik  dan mematikan lampu penerangan di area chek in dan area toilet chek in bandara pattimura setelah mematikan lampu tersebut terdakwa keluar dan mengunci ruangan panel tersebut sehingga menyulitkan orang lain untuk masuk, akibat pebuatan terdakwa MUHAMMAD REZA RIZKY alias REZA pihak PT Angkasa Pura di komplain oleh pihak Air Lines akibat terganggunya pelayananan kepada masyarakat yang menggunakan area publik.

Pihak Dipublikasikan Ya