Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2022/PN Amb IZAK HARMUSIAL Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2022/PN Amb
Tanggal Surat Senin, 28 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IZAK HARMUSIAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Anak yang bernama Christian Alfredo Harmusial, Lahir di Langgur 22 Desember 2013, sebagai orang yang berhak melakukan Perbuatan Hukum atas anak yang masih dibawah umur untuk mengambil dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak Almarhum Marthinus Harmusial pada PT. Asabri Cabang Ambon tersebut ;
  3. Membebankan Biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak