Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb 1.REINALDO SAMPE, SH.
2.SULAIMAN PUHA,SH
3.M. HAIKAL HAFIDH, SH
NIZAR ALKATIRI, S.Sos Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-151/Q.1.17/Ft.1/02/2022
Penuntut Umum
NoNama
1REINALDO SAMPE, SH.
2SULAIMAN PUHA,SH
3M. HAIKAL HAFIDH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NIZAR ALKATIRI, S.Sos[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Thomas Wattimury, SHNIZAR ALKATIRI, S.Sos
Dakwaan

Bahwa Ia terdakwa NIZAR ALKATIRI, S.Sos selaku Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tobo Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur pada bulan September tahun 2016 sampai dengan bulan Desember tahun 2018 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016 sampai dengan tahun 2018, bertempat di Negeri Administratif Tobo Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Ambon yang berwenang mengadili perkaranya, telah melakukan perbuatan secara melawan hukum menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Administratif Tobo Tahun Anggaran 2016, Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 yang tidak didukung dengan bukti dan tidak ada realisasi kegiatan/pengadaan barangnya serta tidak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Administratif Tobo Tahun Anggaran 2016, Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 

Pihak Dipublikasikan Ya