Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
92/Pid.B/2022/PN Amb 1.ESTER WATTIMURY, SH.
2.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Amir Sa Anun alias Amir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 92/Pid.B/2022/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B - 33/ Q.1.10 / Eku.2 / 3 / 2022
Penuntut Umum
NoNama
1ESTER WATTIMURY, SH.
2AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Amir Sa Anun alias Amir[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa terdakwa Amir SA’ANUN  alias AMIR  pada hari Kamis   tanggal  11  November 2021 sekitar pukul 13.00 Wit  atau setidak-tidaknya pada bulan November Tahun 2021    bertempat di dapur milik terdakwa di dusun Tibang , desa Hitu Mesing, Kecamatan Leihitu, Kab Maluku Tengah atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Ambon, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi (Judi Online ) atau menjadikannya sebagai pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan tersebut  ,  perbuatan mana  dilakukan  terdakwa dengan cara- cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya