Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
99/Pid.B/2022/PN Amb 1.DONALD RETTOB, SH
2.LILIA HELUTH, SH
HAMDANI KAREPESINA alias DANI alias DEPAK. Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan terhadap Nyawa
Nomor Perkara 99/Pid.B/2022/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B - 21/ Q.1.10 / Enz.2 / 3 / 2022
Penuntut Umum
NoNama
1DONALD RETTOB, SH
2LILIA HELUTH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAMDANI KAREPESINA alias DANI alias DEPAK.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa terdakwa HAMDANI KAREPESINA alias DANI alias DEPAK pada hari Minggu tanggal 02 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di Pasar mardika tepatnya di depan rumah makan Ayah Family, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa, dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu korban ABSHAR PATTIMURA, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya