Dakwaan |
DAKWAAN
Bahwa terdakwa ASTRI HAMADI pada hari yang sudah tidak diingat lagi pada bulan Juli tahun 2020 sampai dengan saat ini atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 bertempat di hotel Swissbell jalan Benteng Kapaha kecamatan Sirimau kota Ambon atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon, “ Perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu (zina) padahal diketahui, bahwa yang turut bersalah itu beristeri dan pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku bagi yang turut bersalah itu“ perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut : |