Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2022/PN Amb 1.JOHANIS NUNUELA
2.MARTHA TURUKAY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2022/PN Amb
Tanggal Surat Senin, 07 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOHANIS NUNUELA
2MARTHA TURUKAY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.  Mengabulkan permohonan Para Pemohon

2. Menyatakan bahwa Anak Yoriko Yehuda Olischlager yang telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Ambon No : 188 / Pdt.P / 2021 / PN.Amb, Tanggal 19 Oktober 2021 menjadi anak yang sah dari Johanis Nunuela dan Martha Turukay dapat mengalihkan / mengganti  marga Anak menjadi Yoriko Yehuda Turukay.

4. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak