Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2022/PN Amb CHRISTYANTI ASTRID SYARANAMUAL Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2022/PN Amb
Tanggal Surat Senin, 28 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRISTYANTI ASTRID SYARANAMUAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan pemohon sebagai Wali bagi anak-anak yang bernama :

RENALDY MOURITS PELAMONIA dan SHEAN JOANNE PELAMONIA sebagai orang yang berhak melakukan perbuatan Hukum atas Nama anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengambil dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak Almarhum CHRISTY DANIEL PELAMONIA pada Kantor ASABRI CABANG AMBONdan Bank Tabungan Pensiun (BTPN) Ambon.

  1. Membebankan biaya yang timbul daalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak